TALENTAFM.COM – Puluhan liter minuman keras (miras), disita oleh Mapolsek Praya Lombok Tengah pada giat operasi cipta kondisi jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Namun, entah darimana puluhan liter miras traditional tersebut disita, karena dalam rilis yang disampaikan ke redaksi, tidak dijelaskan darimana saja miras tersebut disita dan apakah ada tersangka atau tidak atas kepemilikan miras tersebut.
Kapolsek Praya IPTU Susan V. Sualang mengatakan, miras tersebut disita saat pihaknya melakukan operasi cipta kondisi yang sudah dilaksanakan selama beberapa hari kemarin, yang meliputi operasi penyakit masyarakat.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kegiatan ini sebagai upaya cipta kondisi dalam menjaga konduaifitas menjelang Natal dan Tahun Baru serta Pemilu 2024 mendatang,” kata Kapolsek, Rabu 21 Desember 2023 dalam rilisnya.
Ia menjelaskan, barang bukti berupa 85 botol dan tiga jerigen 30 liter miras jenis tuak yang disita, akan diserahkan ke Polres Lombok Tengah untuk dimusnahkan.
“Barang bukti itu kita akan angkut ke Polres guna dilakukan pemusanahan,” ucapnya.
Menurut Kapolsek, kegiatan operasi Cipta Kondisi tersebut, bentuk keseriusan kepolisian khususnya Polsek Praya dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi dan mengedarkan minuman beralkohol jenis apapun, guna terciptanya Praya yang kondusif menjelang Nataru dan Pemilu 2024.
“Kami harap, masyarakat menghindari miras dan membantu Kepolisian dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif,” harap Kapolsek.











