Nursalim Sebut Pimpinan DPRD Tahu Soal Rasionalisasi Pokir Mantan Dewan

Avatar photo

Kamis, 9 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TALENTAFM.COM — Sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi di lingkungan DPRD NTB kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi, Kamis (9/4/2026).

Dalam persidangan tersebut hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Nursalim sebagai saksi.

Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Mataram yang dipimpin Dewi Santini, Nursalim menyebut pemotongan anggaran pokok pikiran (pokir) mantan anggota DPRD dilakukan atas arahan pimpinan DPRD.

Majelis hakim sempat mempertanyakan terkait pihak yang memerintahkan pemotongan anggaran pokir tersebut.

“Berarti yang menyuruh memotong Rp59 miliar itu pimpinan DPRD?” tanya majelis hakim.

“Iya,” jawab Nursalim.

Majelis hakim kembali mendalami apakah keputusan tersebut sudah disetujui sebelum pertemuan dengan pimpinan DPRD.

“Sebelum ke rumah pimpinan, sudah disetujui?” tanya hakim.

“Iya sudah, dan dipertegas saat pertemuan di rumah dinas,” tegas Nursalim.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai pihak yang memberi perintah awal, Nursalim menyebut nama Gubernur NTB.

“Pak Gubernur Iqbal,” sebutnya.

Dijelaskan, pemotongan anggaran pokir tersebut dilakukan dari nilai awal sekitar Rp350 miliar, dikurangi Rp59 miliar.

Dalam pertemuan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tersebut, turut hadir Wakil Ketua I DPRD NTB Yek Agil, Wakil Ketua II Muzihir, serta Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda sebagai pimpinan yang membahas pemotongan anggaran pokir dewan tersebut.

Baca Juga :  Menang Pilgub NTB, Begini Pesan Presiden Prabowo untuk Lalu Iqbal

Dalam sidang ini dijabarkan pemotongan pokir mantan dewan itu terkait rasionalisasi anggaran yang diperintahkan oleh pusat melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 adalah aturan mengenai rasionalisasi anggaran. Ditandatangani 22 Januari 2025.

TALENTA FM TERKAIT

Bank NTB Syariah Gandeng LPK LGE, Siapkan Pembiayaan KUR bagi PMI dan Peserta Magang ke Jepang
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Pecahkan Rekor 157.875 Penonton, InJourney Perkuat Mandalika sebagai Destinasi Sport Tourism Dunia dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Homologasi Grade A FIM Dikantongi, Pertamina Mandalika International Circuit Siap Tancap Gas Gelar Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Riders Go to School Menyapa SDN 2 Kuta Mandalika, Lima Pembalap Moto2™️ dan Moto3™️ Bawa Semangat #IndonesianHeroes
Mataram Tumpah Ruah! Para Bintang MotoGP™️ Sapa Langsung Masyarakat NTB
Volunteer Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Dapat Perlindungan JKK dan JKM
Perhelatan GP Indonesia 2026, Dipastikan Penonton Terangkut Shuttle Bus Saat Pulang
5 Hari Jelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Penggemar MotoGP Ikuti Watch Party JapaneseGP 2026 di Mataram

TALENTA FM TERKAIT

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Bank NTB Syariah Gandeng LPK LGE, Siapkan Pembiayaan KUR bagi PMI dan Peserta Magang ke Jepang

Senin, 12 Oktober 2026 - 08:49 WITA

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Pecahkan Rekor 157.875 Penonton, InJourney Perkuat Mandalika sebagai Destinasi Sport Tourism Dunia dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:35 WITA

Homologasi Grade A FIM Dikantongi, Pertamina Mandalika International Circuit Siap Tancap Gas Gelar Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Jumat, 9 Oktober 2026 - 06:33 WITA

Riders Go to School Menyapa SDN 2 Kuta Mandalika, Lima Pembalap Moto2™️ dan Moto3™️ Bawa Semangat #IndonesianHeroes

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:48 WITA

Mataram Tumpah Ruah! Para Bintang MotoGP™️ Sapa Langsung Masyarakat NTB

TALENTA FM TERBARU