Cemarkan Nama Baik Bang Zul di Facebook, Joni Dituntut 10 Bulan Penjara

Avatar photo

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TALENTAFM.COM – Sidang lanjutan Kasus ITE yang dilaporkan Mantan Gubernur NTB Bang Zul terhadap Terlapor Junaidin alias Joni kembali digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (03/06/2024).

Meski Sidang dengan agenda Pembacaan tuntutan oleh JPU terhadap terdakwa sempat tertunda dimana agenda tersebut seharusnya berlangsung Minggu lalu, namun karena sesuatu dan lain hal sidang dilanjutkan hari ini.

Sidang ke lima ini dihadiri tim Penasehat hukum serta Tim Relawan Bang Zul (Pelapor). Selain itu Terlapor Junaidi. Alias Joni juga turut hadir tanpa didampingi Penasehat hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam tuntutan yang dibacakan Jaksa penuntut umum, mengatakan Terdakwa terbukti bersalah dan kepadanya dituntut penjara 10 Bulan.

Sidang selanjutnya akan dilaksanakan Minggu depan dengan agenda pembacaan tanggapan Terdakwa / Kuasa hukum terdakwa atas putusan yang dibacakan Jaksa penuntut.

Kuasa Hukum Bang Zul didampingi seluruh Tim relawan mengaku semua keputusan diserahkan kepada Jaksa, melalui proses hukum yang sedang berjalan.

“Hari ini kami Kuasa hukum dan Tim Relawan Bang Zul menghadiri sidang kasus ITE dengan agenda pembacaan tuntutan olek jaksa. Apapun itu hasilnya kita serahkan kepada Pengadilan sebagai bentuk kepatuhan kami kepada proses hukum yang dilakukan,” ungkap Pengacara Bang Zul, Muhammad Wahyudiansyah, SH kepada wartawan, Senin (03/06/2024).

Pria yang kerap disapa Yudi ini berharap kepada Masyarakat dan semua pihak agar tidak mudah tersulut informasi khususnya terkait kasus ITE antara Bang Zul – Joni yang belum tentu kebenarannya karena dapat memperkeruh suasana. Hingga saat ini pihaknya masih membuka pintu selebar-lebarnya kepada Yang bersangkutan (Joni) untuk minta maaf.

“Bang Zul membuka kesempatan seluas-luasnya pintu Maaf bila Joni segera meminta maaf dengan sungguh-sungguh,”pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Relawan Sahabat Bang Zul Muhammad Rais juga menyatakan hal senada dengan Kuasa Hukum Bang Zul, Muhammad Wahyudiansyah.

“Jika Joni bersedia meminta maaf kepada Bang Zul maka proses hukum ini tidak akan panjang. Namun demikian kami hargai dan hormati apa pun keputusan Joni. Kita tunggu saja sampai sidang ini memberikan Keputusan tetap,”tutupnya.

Baca Juga :  Alfamart Klarifkasi: "Almarhum Tak Miliki Beban di Alfamart"

Dikonfirmasi media ini Terdakwa Joni mengaku sejauh ini dirinya siap secara lahir bathin menerima apapun yang diputuskan Jaksa nantinya

“Alhamdulillah dari perkara ini saya banyak belajar. Hikmahnya bagi diri saya pribadi cukup banyak. Saya akan ambil hikmahnya. Namun dengan segenap jiwa dan raga apapun yang diputuskan Jaksa dalam perkara ini saya nyatakan siap. Resiko apapun yang saya jalani siap akan saya jalani demi sebuah harga diri, “tutupnya.

TALENTA FM TERKAIT

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
Nyarlak! Kadis Koperasi Loteng Diduga Miliki Koperasi Pribadi dan Ikut Tender di Dinasnya Sendiri
Kok Bisa ya? Ketua DPC PPP Loteng Diduga Gelapkan Dana PIP
Penangkapan Warga dan 4 Jurnalis oleh Israel, Persiari Prihatin dan Nyatakan Sikap
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Terdakwa: Bila Diputus Bersalah, Bahaya Bagi Nasib Seluruh Kepala Bapenda di Indonesia
MND Dilaporkan ke Polisi oleh M.Sahiburrahban Diduga Palsukan Surat
Nursalim Sebut Pimpinan DPRD Tahu Soal Rasionalisasi Pokir Mantan Dewan
Kontraktor Pemberi Dana dan Dewan Lain Yang Menerima Dalam Kasus “Dana Siluman” DPRD Diminta Turut Diusut

TALENTA FM TERKAIT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:49 WITA

Nyarlak! Kadis Koperasi Loteng Diduga Miliki Koperasi Pribadi dan Ikut Tender di Dinasnya Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:47 WITA

Kok Bisa ya? Ketua DPC PPP Loteng Diduga Gelapkan Dana PIP

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:54 WITA

Penangkapan Warga dan 4 Jurnalis oleh Israel, Persiari Prihatin dan Nyatakan Sikap

Selasa, 28 April 2026 - 06:03 WITA

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Terdakwa: Bila Diputus Bersalah, Bahaya Bagi Nasib Seluruh Kepala Bapenda di Indonesia

TALENTA FM TERBARU