Tanggapi Ditreskrimum Polda NTB, Pelapor Dugaan Ijazah Palsu: Integritas Dir Patut Dipertanyakan!

Avatar photo

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TALENTAFM.COM – Tindakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, disebut pelapor dugaan kasus Ijazah palsu hanya sebagai upaya mengulur waktu.

Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Sadar Demokrasi (ASD), Agus Susanto pada Selasa 10 September 2024 dalam rilis resminya yang disampaikan kepada sejumlah wartawan.

“Laporan dugaan Ijazah palsu dewan dapil Praya Barat – Praya Barat Daya, inisial LN terkesan diulur dengan berbagai dalih,” kata Agus Susanto.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, penyidik Polres Loteng telah meminta keterangan ahli pidana Universitas Mataram (Unram) kaitan keahlian dalam perkara tersebut.

Namun saat gelar perkara di Polda NTB, muncul permintaan dari Ditreskrimum supaya menggunakan ahli dari luar daerah dengan alasan independensi.

Penyidik mengiyakan permintaan tersebut dan bersurat ke Universitas Indonesia (UI) untuk meminta kesediaan ahli dari UI. Penyidik pun berangkat ke Jakarta untuk meminta keterangan ahli, alhasil sudah dituangkan dalam dokumen penyidik.

Baca Juga :  Dana Revitalisasi dan BOS SMAN 1 Pringgarata Disorot Masyarakat

Namun lanjut Agus, hari ini justru muncul steatmen Dir Ditreskrimum Polda NTB bahwa akan melibatkan pihak Universitas Udayana (Unud) Bali untuk melengkapi keterangan ahli dalam perkara tersebut. Barulah akan gelar perkara penetapan tersangka dugaan ijazah palsu oknum Dewan Loteng tersebut.

“Ada apa sebenarnya dibalik kasus Ijazah palsu ini. Hal ini membuat kami sebagai masyarakat dari Aliansi Sadar Demokrasi bingung dan menimbulkan dugaan tidak baik kepada Dir Ditreskrimum Polda NTB, kami menduga masuk angin dalam penanganan perkara ini,” ucap Agus Susanto.

Tidak konsistenya Dir Ditreskrimum Polda NTB itu anjut Agus, menimbulkan banyak persepsi bahkan dugaan. Salah satunya, kalau integritas perwira Polda NTB tersebut patut dipertanyakan.

“Kami dari Aliansi Sadar Demokrasi akan meminta Kadiv Propam Mabes Polri dan Propam Polda NTB untuk memeriksa Pak Dir Ditreskrimum, karena kami menduga ini masuk angin,” ujarnya.

Sebagai pelapor lanjut Agus, pihaknya sangat kecewa dengan statement Dir Ditreskrimum Polda di media yang dinilainya plin plan dalam menangani kasus tersebut.

“Kami minta agar segera gelar perkara tersangka, karena ada dugaan bau cawe- cawe dalam kasus ini,” tutupnya.

Baca Juga :  Cara ITDC Turut Cegah Stunting dan Tingkatkan Minat Baca

Sebelumnya, Dir Ditreskrimum Polda NTB, Kombes. Pol. Syarif Hidayat di Media LKBN Antara menyampaikan, bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan peran tersangka dalam kasus tersebut setelah pihaknya akan menambah lagi keterangan satu lagi ahli hukum.

Menurutnya, ahli hukum sebelumnya tidak jelas arahnya dalam memberikan keterangan pada penyidik sebelumnya.

Sementara itu, pihak Ditreskrimum Polda NTB melalui Kabid Humas, Kombes. Pol. Rio Indra Lesmana, dikonfirmasi via WA terkait pernyataan ASD tersebut, belum memberikan pernyataan.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi terkait isu yang sama, Kabid Humas menyatakan kalau dirinya sedang cuti.

TALENTA FM TERKAIT

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak
Nyarlak! Kadis Koperasi Loteng Diduga Miliki Koperasi Pribadi dan Ikut Tender di Dinasnya Sendiri
Kok Bisa ya? Ketua DPC PPP Loteng Diduga Gelapkan Dana PIP
Penangkapan Warga dan 4 Jurnalis oleh Israel, Persiari Prihatin dan Nyatakan Sikap
Sidang Pledoi Kasus PPJ, Terdakwa: Bila Diputus Bersalah, Bahaya Bagi Nasib Seluruh Kepala Bapenda di Indonesia
MND Dilaporkan ke Polisi oleh M.Sahiburrahban Diduga Palsukan Surat
Nursalim Sebut Pimpinan DPRD Tahu Soal Rasionalisasi Pokir Mantan Dewan
Kontraktor Pemberi Dana dan Dewan Lain Yang Menerima Dalam Kasus “Dana Siluman” DPRD Diminta Turut Diusut

TALENTA FM TERKAIT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:13 WITA

Kejari Loteng Mulai Proses Laporan Kasus Dugaan Penyelewengan DD/ADD Selong Belanak

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:49 WITA

Nyarlak! Kadis Koperasi Loteng Diduga Miliki Koperasi Pribadi dan Ikut Tender di Dinasnya Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:47 WITA

Kok Bisa ya? Ketua DPC PPP Loteng Diduga Gelapkan Dana PIP

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:54 WITA

Penangkapan Warga dan 4 Jurnalis oleh Israel, Persiari Prihatin dan Nyatakan Sikap

Selasa, 28 April 2026 - 06:03 WITA

Sidang Pledoi Kasus PPJ, Terdakwa: Bila Diputus Bersalah, Bahaya Bagi Nasib Seluruh Kepala Bapenda di Indonesia

TALENTA FM TERBARU