TALENTAFM.COM – Kasta NTB DPD Lombok Tengah (Loteng), ingatkan agar jangan sampai terjebak oleh bagaimana cara kritik disampaikan. Karena kritik, esensinya menguraikan masalah dan penyampaiannya bisa variatif. Ada yang santun, kasar, bahkan radikalis.
“Jadi, kita jangan terjebak pada cara bagaimana kritik disampaikan, sehingga lupa pada esensi dari tujuan kritik,”kata Lalu Suandi, selaku Ketua DPD Kasta NTB Loteng, Rabu 20 Maret 2024 dalam rilisnya menanggapi pelaporan RSUD Praya terhadap seorang warga.
Menurutnya, birokrat tidak terbiasa menerima kritik dalam iklim kerja yang feodalistik, dimana segala penyampaian dengan cara-cara yang didefinisikan halus dan sopan. Maka yang muncul adalah oknum-oknum bengis yang akan selalu menterjemahkan kritik sebagai hate speach dan penghinaan yang harus diberangus melalui tangan aparat penegak hukum (APH).
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
DPD Kasta NTB Loteng menyarankan, Dirut RSUD Praya segera cabut laporan, lakukan perbaikan kualitas layanan dan manajemen RSUD dan perbanyak istigfar, apalagi kebetulan saat ini bulan penuh ampunan dan kasih sayang , jangan justru dinodai oleh tindakan- tindakan arogan.
“Ingat pak dir, jabatan-jabatan birokrasi termasuk direktur BUMD itu tidak pure berbasis penilaian hasil kinerja, tetapi dominan intervensi politik, dan itu tidak akan lama. Sebaiknya tinggalkan legacy yang baik untuk dikenang rakyat Loteng saat nanti sudah tidak lagi memegang jabatan,”tandas Lalu Suandi.
Untuk itu, Kasta NTB menyayangkan langkah pelaporan kepada pihak kepolisian yang dilakukan oleh pihak RSUD praya terhadap salah seorang warga yang menulis kekesalannya di akun FB yang bersangkutan.
Keputusan melaporkan warga ke kepolisian menurut Kasta NTB, mencerminkan watak pejabat birokrasi yang feodalistik dan anti kritik. Apa yang ditulis oleh warga tersebut hanya ungkapan kekesalan biasa atas dugaan kinerja buruk RSUD praya selama ini.
“Untuk hal-hal yang mendasar saja, RSUD Praya tidak mampu memberikan layanan maksimal, apalagi untuk hal-hal yang lebih besar,” kata Lalu Andi, sapaan akrabnya.
Sehingga ketika muncul kekesalan warga yang disampaikan melalui akun media sosial, kalau disikapi secara positif dan bijak, maka itu adalah rangkaian koreksi bagi perbaikan kinerja RSUD Praya ke depannya.
Mengambil langkah pelaporan ke kepolisian, adalah bentuk arogansi pejabat negara yang tidak siap membangun diskusi yang sehat dengan masyarakat, sehingga harus meminjam tangan aparat untuk tujuan pembungkaman.
“Kami mengecam keras langkah pelaporan tersebut, karena secara spesifik tulisan terlapor di akun FB nya tidak menyebut nama jabatan atau profesi tertentu, tetapi yang dia kritisi itu soal buruknya pelayanan. Sebaiknya pihak RSUD praya menjawab kritik warga tersebut dengan komunikasi yang baik dan humanis jangan sedikit sedikit lapor polisi,” pungkas Lalu Andi.











