Tersangka DPO Terduga Mafia Tanah Lakukan Pra Peradilan, Kasta NTB Demo PN Mataram

Avatar photo

Kamis, 9 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TALENTAFM.COM – Tersangka terduga mafia tanah lakukan pra peradilan, Kamis 9 Nopember 2023, puluhan pengurus dan anggota LSM Kasta NTB, lakukan aksi demo damai di Pengadilan Negeri (PN) Mataram NTB.

Aksi tersebut dilakukan Kasta NTB, di latarbelakangi oleh begitu banyaknya terduga pelaku mafia tanah yang melakukan pra peradilan dan ditangani oleh PN Mataram .

“Begitu banyak perkara-perkara yang melibatkan mafia tanah di NTB. Terutama upaya-upaya hukum berupa pra peradilan yang dilakukan oleh tersangka kasus tanah, yang sudah ditetapkan oleh polda NTB, tetapi ada upaya pra peradilan yang dilakukan oleh tersangka yang berstatus DPO,” ujar Presiden Kasta NTB, Lalu Wink Haris.

Sesuai Sema No. 1 tahun 2018 tentang larangan pengajuan pra peradilan bagi tersangka yang melarikan diri atau sedang dalam status DPO. Dimana sema tersebut terang dan jelas dalam angka 1 menyatakan bahwa; Dalam hal tersangka melarikan diri atau dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO), maka tidak dapat diajukan permohonan praperadilan,

Selanjutnya, ditegaskan dalam angka 2 yang menyatakan; Jika permohonan pra peradilan tersebut tetap dimohonkan oleh penasehat hukum atau keluarganya, maka hakim menjatuhkan putusan yang menyatakan permohonan praperadilan tidak dapat diterima.

“Bgitu juga dengan angka 3, ditegaskan lagi!  Terhadap putusan tersebut tidak dapat diajukan upaya hukum,”imbuh LWH, akronim pria kritis ini.

Untuk itu, LSM Kasta NTB meminta agar PN Mataram berpedoman dari Sema no. 1 tahun 2018 tersebut untuk menolak upaya pra peradilan para tersangka.

Hal itu, agar penegakan hukum berkeadilan dan tidak terkesan diintervensi oleh berbagai pihak dengan alasan dan sebab subyektif.

Baca Juga :  Kasta NTB Demo Minta Kejati Segera Tetapkan Tersangka Kasus Sintung Park

Juru Bicara (Jubir) PN Mataram, Lalu Muhammad yang menerima peserta aksi menyatakan, bahwa semangat penuntasan dan pemberantasan mafia tanah harus di kedepankan.

“Tetapi dengan tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah, sehingga semua harus melalui proses peradilan,”kata Lalu Muhammad.

Menanggapi Lalu Muhammad, LSM Kasta NTB menyatakan, tetap akan mengawal proses pra peradilan atas permohonan yang diajukan oleh para tersangka Tersebut.

“Kami ingin memastikan,  kalau semua proses harus berjalan dengan baik dan berkeadilan,”pungkas LWH.

TALENTA FM TERKAIT

Tampang Sangar!  Kasta NTB Beri Dukungan Kejati NTB Dengan Buket Bunga Cantik Merekah
Kasta NTB Kecam Pejabat Kemenag Loteng Diduga Intimidasi GPAI Sampikan Aspirasi
Hakim Sumpah Warga Sudah Biasa, Ini Malah Warga Sumpah Hakim
Dugaan Korupsi SPPD Fiktif dan Pokir, Kasta NTB KLU Serahkan Berkas Penyempurnaan Bukti
YIPU NTB Sampaikan Keluhan Petani Yang “Aneh” Berulang Terus Setiap Tahun
Kadis Perkim Berdalih Tak Bisa Temui Massa Pendemo Karena Hal Ini
Didemo Karena Diduga Ada Monopoli Proyek, Kadis Perkim “Kabur” Tak Temui Massa
Kasta NTB Lotim Minta Agar IUPJL PT.ESL Dievaluasi

TALENTA FM TERKAIT

Rabu, 2 September 2026 - 18:01 WITA

Tampang Sangar!  Kasta NTB Beri Dukungan Kejati NTB Dengan Buket Bunga Cantik Merekah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:18 WITA

Kasta NTB Kecam Pejabat Kemenag Loteng Diduga Intimidasi GPAI Sampikan Aspirasi

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:54 WITA

Hakim Sumpah Warga Sudah Biasa, Ini Malah Warga Sumpah Hakim

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:53 WITA

Dugaan Korupsi SPPD Fiktif dan Pokir, Kasta NTB KLU Serahkan Berkas Penyempurnaan Bukti

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:05 WITA

YIPU NTB Sampaikan Keluhan Petani Yang “Aneh” Berulang Terus Setiap Tahun

TALENTA FM TERBARU