TALENTAFM.COM – Didemo karena diduga ada monopoli proyek di kantor yang dipimpinya, Senin 9 Desember 2024, Kepala Dinas (Kadis) Perkim Lombok Tengah “kabur” tak menemui massa pendemo.
“Kaburnya” Kadis dari massa pendemo tersebut, disebut sebagai tindakan pengecut karena Kadis tersebut tidak bisa menjelaskan segala hal yang akan menjadi tuntutan massa pendemo.
Adapun pendemo melakukan aksinya untuk menuntut transparansi proyek dan untuk membongkar dugaan adanya monopoli serta perbuatan jahat oknum di tubuh Dinas Perkim tersebut.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Massa aksi kecewa atas ketidakhadiran kepala dinas dalam menemui massa, yang diangap tidak bertanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat kabupaten Lombok Tengah.
“Kami datang ke sini untuk meminta kejelasan, tetapi Kepala Dinas memilih menghindar. Ini adalah bentuk pengecut dan tidak menghormati suara rakyat,” ujar salah seorang orator aksi bernama Aji Darmawan.
Demonstran meminta transparansi dokumen kontrak dengan memberikan salinan semua kontrak terkait proyek Penataan Lingkungan dan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Lombok Tengah. Mereka menduga ada ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek tersebut
Dalam aksi tersebut, massa juga mengungkapkan adanya indikasi monopoli perusahaan yang mengerjakan proyek RTLH tahun 2024. Menurut mereka, proyek-proyek ini didominasi oleh perusahaan tertentu tanpa adanya proses seleksi yang transparan dan adil.
“Kami menduga ada perusahaan yang terus-menerus mendapatkan proyek ini, seolah-olah ada praktik monopoli yang dilindungi. Ini merugikan perusahaan lain yang memiliki kompetensi yang sama atau bahkan lebih baik,” imbuh Aji Darmawan.
Kritik atas ketidakhadiran kepala dinas untuk menemui demonstran menambah kekecewaan masyarakat yang telah menunggu dengan harapan mendapatkan jawaban langsung.
Demonstran menyatakan bahwa sikap tersebut menunjukkan kurangnya komitmen pemerintah daerah khususunya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam memastikan keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas terhadap penggunaan anggaran negara.
“Kepala Dinas seharusnya hadir untuk memberikan klarifikasi, bukan malah bersembunyi di balik meja,” tegas Aji Darmawan.
Tak mendapat jawaban atas aksinya, demonstran menyatakan akan terus melakukan aksi serupa hingga tuntutan mereka dipenuhi. Mereka juga mengancam akan melaporkan dugaan praktik monopoli dan penyimpangan proyek RTLH ke pihak berwenang jika tidak ada respons yang memuaskan dari pihak Dinas Perkim.
Masyarakat berharap pemerintah daerah, khususnya Dinas Perkim Lombok Tengah, dapat segera merespons tuntutan ini dengan menghadirkan dokumen yang diminta serta memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait proyek yang ada di Tubuh Dinas Perkim.
“Kami masyarakat kabupaten Lombok Tengah yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Lombok Tengah menyatakan bahwa aksi ini adalah awal dari gerakan yang lebih besar. Kami akan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat jika tuntutan kami terus diabaikan,” pungkas Aji Darmawan.
Sementara itu, Kadis Perkim Lombok Tengah Supriadin dikonfirmasi atas hal tersebut via WA-nya, hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban.











