Nasir Minta Dana Bagi Hasil AMNT Dioptimalkan untuk Masyarakat

Avatar photo

Minggu, 7 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TALENTAFM.COM – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) telah menerima dana bagi hasil dari PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) mencapai ratusan miliar rupiah. Dana bagi hasil keuntungan bersih itu untuk tahun anggaran 2020, 2021 dan 2022 baru-baru ini.

Anggota DPRD NTB Fraksi Partai Amanat Nasional, Muhammad Nasir, mengatakan dana bagi hasil tersebut telah disetorkan PT AMNT ke Pemkab KSB setelah sekian bulan diperjuangkan.

“Alhamdulillah setelah sekian bulan diperjuangkan, PT Amman telah memenuhi komitmen bagi hasil keuntungan bersih untuk Tahun Anggaran 2020, 2021 dan baru-baru saja untuk tahun 2022,” katanya dikonfirmasi, Minggu, 7 Juli 2024.

Dia mengatakan dana yang disetorkan tersebut dengan nilai sangat fantastis. Untuk tahun 2020 dan 2021, nilainya mencapai Rp181 miliar. Angka tersebut melonjak pada 2022 dengan jumlah setoran mencapai Rp 455.137.301.250.

“Sebagaimana yang dilaporkan perusahan, dana bagi hasil bersih PT AMNT ke KSB pada 2020 dan 2021 sebesar Rp181 miliar. Kemudian melonjak mencapai Rp 455.137.301.250 pada 2022,” ujarnya.

Dengan dikucurkan dana bagi hasil tersebut, dia berharap dana tersebut dapat dipergunakan untuk membangun KSB menjadi lebih baik lagi.

Ketua DPD PAN Sumbawa Barat ini juga mengingatkan agar bersama-sama mendukung kelancaran operasional perusahaan tambang tersebut, agar terus memberikan kontribusinya bagi masyarakat KSB.

“Hal ini mengingatkan kita untuk bersama-sama mendukung kelancaran operasional perusahaan tambang agar memberikan kontribusi yang lebih optimal kepada daerah dan masyarakat kita,” ujarnya.

Nasir juga berharap dana tersebut dapat menjadi peluang bagi masyarakat atau pemerintah desa, sehingga tidak hanya berpatokan pada dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang justru lebih kecil dibandingkan dana bagi hasil yang telah dikucurkan tersebut.

Baca Juga :  200 Bola Lampu, Bikin Loteng Terang Benderang

“Ini juga menjadi peluang buat masyarakat atau pemerintah desa, kalau ada aspirasi tidak harus berpatokan ke dana CSR saja,” katanya.

Sebagaimana diketahui, KSB memperoleh dana bagi hasil murni paling besar dibanding daerah lain dan bahkan Provinsi NTB. Itu karena sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Dalam Pasal 129 ayat (1) menyebutkan Pemegang IUPK yakni Pemprov NTB mendapat DBH sebesar 1,5%. Kemudian Pemkab Sumbawa Barat sebagai wilayah penghasil mendapat bagian sebesar 2,5% dan pemkab/pemkot lainnya di NTB menerima bagian sebesar 2%.

TALENTA FM TERKAIT

Sidang Korupsi DLH Lombok Tengah, Diduga Ada Hubungan Darah Hakim dan Pengacara
Selamat Hari Radio Ke -81 Tahun, Radio Harus Berdaulat di Tengah Gempuran Platform Digital
Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Tampang Sangar!  Kasta NTB Beri Dukungan Kejati NTB Dengan Buket Bunga Cantik Merekah
Oknum Pemdes Selong Belanak, Kembalikan Dugaan Uang Pungli ke Korban
APBD Perubahan NTB 2026 Disinyalir Defisit Rp 300 Miliar
Ketika Opini Menjadi Hakim, Hukum Bukan Soal Viral di Ruang Publik
Pengamat: Pathul Bahri Punya Empat Modal Besar Pimpin KONI NTB

TALENTA FM TERKAIT

Selasa, 22 September 2026 - 23:53 WITA

Sidang Korupsi DLH Lombok Tengah, Diduga Ada Hubungan Darah Hakim dan Pengacara

Jumat, 11 September 2026 - 09:15 WITA

Selamat Hari Radio Ke -81 Tahun, Radio Harus Berdaulat di Tengah Gempuran Platform Digital

Selasa, 8 September 2026 - 19:44 WITA

Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Rabu, 2 September 2026 - 18:01 WITA

Tampang Sangar!  Kasta NTB Beri Dukungan Kejati NTB Dengan Buket Bunga Cantik Merekah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:52 WITA

Oknum Pemdes Selong Belanak, Kembalikan Dugaan Uang Pungli ke Korban

TALENTA FM TERBARU