Diduga “Caplok” Lahan, Samara Lombok Didemo Warga

Avatar photo

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TALENTAFM.COM – Diduga “caplok” lahan warga, puluhan warga didampingi LSM Sasaka Nusantara pada Rabu 6 Desember 2023, demo pihak Samara Lombok yang ada di Torok Aik Beleq Desa Montong Ajan Kecamatan Praya Barat Daya Lombok Tengah NTB.

Ketua Sasaka Nusantara, Lalu Ibnu Hajar dalam orasinya pada aksi demo tersebut mengungkapkan, masyarakat telah memperjuangkan lahan mereka sejak pihak Samara Lombok dibawah naungan PT. Lombok Torok Development mulai merencanakan pembangunan di lahan warga tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, hingga saat ini pihak Samara Lombok bersikeras kalau lahan tersebut telah mereka bayar secara keseluruhan yang dibuktikan dengan sertifikat dan surat-surat lainya.

Akan tetapi paktanya jelas Lalu Ibnu Hajar, sesuai apa yang disampaikan warga pemilik lahan kepada dirinya selaku pendamping, bahwa warga sesungguhnya hanya menjual sebagian lahanya, namun anehnya, yang disertifikatkan oleh pihak perusahaan seluruh lahan warga.

“Satu contoh, ada warga bernama H. Lukman Adnan memiliki lahan seluas 9,5 hektar. Dan beliau menjual lahanya hanya 50 are, namun oleh pihak Samara diduga membuat sertifikat 9,5 are, bukan 50 are,”ungkap Lalu Ibnu Hajar.

Baca Juga :  Muzani Harap Rannya Masuk Senayan: Akan Jadi Anggota DPR Termuda

Rupanya lanjut Lalu Ibnu Hajar, saat pihak perusahaan membuat sertifikat, pemilik lahan tidak diundang saat dilakukan pengukuran. Apalagi saat transaksi jual beli, warga tanpa curiga memberikan sejumlah surat-surat penting atas lahan mereka.

Yang lebih parah lagi lanjut Lalu Ibnu, ada warga yang sama sekali tidak pernah menjual lahan mereka, malah lahan mereka diduga telah disertifikatkan oleh pihak Samara Lombok.

Hal yang hampir mirip, dialami oleh warga pemilik lahan lainya seperti; Boduk yang memiliki luas lahan 2,25 hektar dengan sisa lahan yang belum dibayar seluas 75 are. H.Mastur memiliki lahan 40 are yang sama sekali belum dibayar.

Ada juga warga lainya, H.Zul dengan luas lahan 1,17 hektar dengan sisa yang belum dibayar  35 are. Kemudian Ahmad/Sedar 2,50 hektar sisa diduga belum dibayar 2 hektare. Selanjutnya, Herman 20 are diduga overlef, Amaq Muh luas lahan 2 hektar sisa 1 hektare. Dan Rasit 2,5 hektar sama sekali diduga belum ia jual.

Baca Juga :  SPPG di Semoyang Response Cepat Temuan, Telah Mengganti MBG Bermasalah

“Atas ha tersebut, kami meminta pihak perusahaan untuk menyelesaikan persoalan teraebut. Pemerintah juga kami minta untuk memfasilitasi dan memberikan perlindungan kepada masyarakat atas apa yang mereka alami saat ini. Tanah mereka, kami duga “dicaplok” oleh pihak pengembang ini,”tegas Lalu Ibnu Hajar.

Sementara itu, Manager Samara Lombok, Ferry saat menemui massa pendemo menyampaikan, kalau kehadiran Samara Lombok di Torok Aik Beleq dengan keindahan alamnya tersebut, dengan tujuan tak lain untuk membangun daerah.

Selain itu, agar memberikan dampak yang baik dan bermamfaat bagi masyarakat sekitarnya. Bukan justeru untuk merugikan masyarakat. Hal itu saat ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang saat ini bekerja setiap bulanya di Samara Lombok.

Baca Juga :  Bank NTB Syariah dan FMIPA UNRAM Jajaki Sinergi Strategis Dorong Inovasi Sains dan Digitalisasi Kampus

“Mungkin 99 persen warga di sekitar sini telah merasakan dampak baik pembangunan Samara Lombok ini. Termasuk jalan tempat saya berdiri ini, dulu saat saya datang  2 tahun lalu, jalan ini kondisinya sangat buruk, sekarang sudah bisa dipakai keluar masuk,”kata Ferry.

Sementara, terkait dengan persoalan adanya dugaan lahan warga yang belum dibayar dan lainya, Ferry menyatakan tidak bisa memberikan pernyataan terkait hal tersebut karena dirinya bukan pihak yang memegang data soal lahan.

“Tidak bisa kami jelaskan hal itu, mungkin nanti di lain tempat, kita sepakati untuk membuka data-data terkait soal itu,”imbuh Ferry.

Terkait soal kajian dan lainya sebelum pembangunan dimulai, pihak Samara Lombok tegaskan kalau telah melalui berbagai proses perizinan sesuai dengan landasan hukum yang ada. Samara Lombok tidak mungkin memulai pembangunan tanpa melalui proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Karena tak ada kata sepakat, akhirnya dalam waktu dekat disepakati akan ada mediasi di kantor camat setempat.

TALENTA FM TERKAIT

Sidang Korupsi DLH Lombok Tengah, Diduga Ada Hubungan Darah Hakim dan Pengacara
Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp
Oknum Pemdes Selong Belanak, Kembalikan Dugaan Uang Pungli ke Korban
APBD Perubahan NTB 2026 Disinyalir Defisit Rp 300 Miliar
Warga Selong Belanak Bersama Lidik NTB Hearing di Inspektorat, Inspektur: “Kami Jadikan Prioritas Audit!”
Dugaan Kegiatan Fiktif dan Mark-up DD Selong Belanak, Lidik NTB Hearing di DPMD Loteng
Nyarlak! Kadis Koperasi Loteng Diduga Miliki Koperasi Pribadi dan Ikut Tender di Dinasnya Sendiri
Terindikasi “Muluskan” Korupsi, LIDIK NTB Desak Jaksa Panggil Panitia Pocari RUN di Mandalika Lombok

TALENTA FM TERKAIT

Selasa, 22 September 2026 - 23:53 WITA

Sidang Korupsi DLH Lombok Tengah, Diduga Ada Hubungan Darah Hakim dan Pengacara

Selasa, 8 September 2026 - 19:44 WITA

Pendemo Dituding Minta Rp20 Juta, Konsultan Hukum PDAM: Kami Punya Bukti Chat WhatsApp

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:52 WITA

Oknum Pemdes Selong Belanak, Kembalikan Dugaan Uang Pungli ke Korban

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:07 WITA

APBD Perubahan NTB 2026 Disinyalir Defisit Rp 300 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:03 WITA

Warga Selong Belanak Bersama Lidik NTB Hearing di Inspektorat, Inspektur: “Kami Jadikan Prioritas Audit!”

TALENTA FM TERBARU