TALENTAFM.COM – Investor asal Australia, Cary Trend Graetz ungkap praktik Perjanjian Pinjam Nama (Nominee) hantui iklim investasi di kawasan Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah NTB.
Kini dia merasa sedih dan stress atas apa yang dialaminya, karena terancam merugi puluhan miliar akibat palraktik nominee yang telah dilakukanya, karena rekan kerjanya diduga mengkhianati dirinya.
“Saya sangat sedih dan stress atas masalah ini,” keluhnya kepada wartawan, Minggu 6 Juli 2025 Mataram.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan bahwa keberadaanya di Indonesia sudah dua puluh tahun. Selama itu pula, dirinya berkunjung ke Kuta dan mencari lahan yang tepat demi menginvestasikan modalnya berbisnis vila dengan memanfaatkan perusahaan modal asing (PT PMA).
Di tengah jalan, ia tidak menyangka bahwa niatnya untuk membangun bisnis terancam kandas lantaran diperdaya oleh oknum inisial P dan K yang merupakan rekan kerjanya. Dengan berbagai macam Iming-iming dan janji manis, Cary akhirnya sepakat melakukan perjanjian Nominee lewat salah satu pejabat akta notaris arahan dua orang tersebut.
Perjanjian nominee pertama kalinya pada bulan Februari tahun 2012. Dilanjutkan pada bulan Desember di tahun yang sama. Secara keseluruhan, Total kerugiannya yang dialami Cary sekitar Rp. 10 miliar (AUD 1 Billion).
“Pertama lokasi lahan di Bukit Prabu sekitar 1. 23,7 are. Untuk yang di Prabu diatasnamakan bapaknya,” ungkap Cary.
Saat dirinya memulai bisnis villa dan mendapatkan calon Customer, rekannya tersebut tidak mau memberikan sertifikat lahan dan memaksa agar profit dari bisnis itu harus dibagi masing-masing 50 persen, dirinya pun tidak setuju. Gagal mendapatkan apa yang diinginkan, rekannya itu malah mau menguasai seluruh lahan yang ia beli.
“Kontak saya diputus dan lahan yang atas nama bapaknya, diambil lagi oleh rekan saya dengan dalih lahan yang diwariskan,” imbuh Cary.
Ia mengaku sebelumnya tidak mengetahui bahwa praktik nominee masuk kategori pelanggaran hukum. Karena dari rekannya maupun pejabat notaris tidak memberikan penjelasan secara rinci tentang aturan dan perundang-undangan sebagai rel yang benar untuk berinvestasi.
“Sekarang, semoga ada jalan keadilan dari Pemerintah Indonesia untuk saya,” pubgkas Cary penuh harap.











