TALENTAFM.COM -DPW LSM Lidik NTB, soroti dugaan PPK diancam oleh oknum caleg di Lombok Tengah dengan senjata api (senpi). Menurut Lidik NTB, hal tersebut harus diusut tuntas oleh APH.
“Kalau hal itu dibiarkan, maka akan berdampak buruk pada tatanan hukum kita, khususnya aturan mengenai kepemilikan senjata api,”kata sekrestaris DPW LSM Lidik NTB, Agus Susanto, Jumat 22 Maret 2024.
Adanya dugaan masyarakat sipil memiliki senpi lanjut Agus Susanto, bisa membahayakan bagi keselematan orang lain, apalagi kalau senjata itu malah digunakan untuk berbuat kejayatan.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Apalagi senjata itu disebut oleh salah satu aktivis pemilu, Sadam Husen diduga digunakan untuk mengancam penyelengara pemilu, maka hal itu tidak boleh dibiarkan,”tegas Agus Susanto.
Untuk itu Agus Susanto meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH), baik Polri dan TNI bahkan kejaksaan menindak kasus tersebut agar oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab tersebut bisa ditertibkan.
Selain itu, Agus juga meminta kepada pihak KPU dan Bawaslu setempat untuk melalukan tindakan hukum atas caleg yang diduga melakukan tindak pidana dengan diduga mengancam PPK dengan senpi.
“Tindakan seperti itu bila benar, maka ini sudah mencederai demokrasi di Gumi Tatas Tuhu Trasna ini,” tandas Agus.
“Sekali lagi kami tegasan, bahwq LSM Lidik NTB meminta kepada APH dengan segera mengusut kasus tersebut, karena ini sudah mencoreng demokrasi kita. Dalam hal ini kasus ini tidak main-main,”pungkas Agus Susanto.
Untuk diketahui, sebelummya Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD), Saddam Husen, menyampaikan pernyataan kalau ada oknum caleg atau tim-nya,diduga telah melakukan pengancamanan dengan senpi terhadap salah satu oknum PPK di Lombok Tengah.
Hal itu seperti pemberitaan di talentafm.com sebelumnya, berikut link-nya:
https://talentafm.com/ampd-minta-kpu-loteng-sanding-data-untuk-dapil-iv/











