TALENTAFM.COM – Banyaknya aset di bawah kewenangan provinsi yang mangkrak dan tidak terurus, LSM Gempar NTB angkat suara dan minta Gubernur juga memberikan perhatian serius.
Hal tersebut sesuai hasil penelusuran yang menjadi isu utama dalam rapat kerja LSM Gempar NTB, yang baru-baru ini digelar dengan semua pengurus dan anggota.
Dalam rapat tersebut, terungkap adanya sejumlah aset provinsi yang diduga dikelola oleh perorangan, hingga aset yang terbengkalai hingga terkesan mangkrak tak terurus.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu contoh seperti lahan dan bangunan provinsi yang persis berada di depan Kantor Bupati Lombok Tengah,” ungkap Ketua LSM Gempar NTB, Suburman Sabtu 12 April 2025 dalam rilis resminya.
Hal yang sama lanjut Suburman, terjadi juga pada sejumlah aset milik provinsi yang ada di hampir setiap kecamatan dan desa di seluruh NTB.
“Banyak Aset sampai saat ini belum berfungsi maksimal, kami menduga ada permainan dilinkaran dinas terkait yang selaku leading sektor lahan dan bangunan tersebut,” imbuh Suburman.
Untuk itu, pihaknya meminta Pemprov NTB serius menangani aset-aset yang terbengkalai dan bahkan saat ini banyak yang dalam kondisi rusak parah tersebut.
“Kalau bisa, aset-aset tersebut ditawarkan kepada pihak ketiga agar bisa dikelola bersama dan berjalan baik. Jangan (hanya) diberikan kepada perorangan yang kesannya kurang efektif dan efisien,” harap Suburman.
Selain itu lanjut Bur sapaan akrab Ketua Gempar ini, yang menjadi sorotan adalah banyaknya aset milik Pemprov NTB yang diberikan pengelolaan kepada perorangan seperti kepada mantan BPKD Provinsi yang diberikan oleh Sekda NTB sekitar 12 Ha.
Selain itu yang menjadi persoalan sampai saat ini, banyak aset yang belum memiliki sertifikat disebabkan karena masih adanya persoalan seperti klaim warga.
“Kalau hal ini tidak segera diselesaikan, maka dalam waktu dekat kami akan laksanakan hearing ke DPRD Provinsi NTB dan pihak terkait. Seperti BPKD Prov NTB, kami berharap persoalan tersebut segera diselesaikan agar adil dan sesuai aturan,” tandas Bur.











