TALENTAFM.COM – Diparkir di depan jalan Mapolres Lombok Tengah, Truk Tangki yang diduga membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal, malah raib entah kemana. Setelah sebelumnya, dibawa sejumlah anggota LSM Kasta NTB, sebagai Barang Bukti (BB) untuk proses pelaporan.
Untungnya kendaraan berwarna dasar biru dan putih tersebut, sempat didokumentasikan keberadaanya saat terparkir tersebut. Dan bahkan sempat dipublikasikan secara langsung melalui akun resmi youtube talentafm.com yakni youtube: Talenta FM Indonesia.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melalui video siaran langsung di akun youtube resmi, talentafm.com juga sempat memfoto truk tangki tersebut dari arah belakang.
Adapun pihak Kasta NTB yang akan melaporkan dugaan temuan BBM Ilegal tersebut menyampaikan, kejadian itu berawal dari pihaknya menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan bongkar muat BBM subsidi jenis solar di lokasi pengolahan crusser batu di Desa Mujur Kecamatan Praya Timur.
“Setelah menerima laporan masyrakat, kami kemudian memutuskan untuk turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran laporan masyarakat tersebut. Dan menemukan kegiatan bongkar muat BBM jenis solar subsidi yang diduga milik (menyebut nama perusahaan-red),” kata Ketua Tim Investigasi Kasta NTB, Sahdi Saputra.
Setelah memastikan bahwa benar dugaan bongkar muat BBM subsidi, pihaknya memutuskan koordinasi dengan Polsek Praya Timur, dimana lokasi tersebut berada. Selanjutnya memutuskan untuk membawa kendaraan truk pengangkut BBM tersebut ke Mapolres Lombok Tengah sekaligus melakukan pelaporan.
“Saat kami berada di dalam Mapolres Loteng untuk melaporkan kegiatan ilegal terkait dugaan pemamfaatan BBM subsidi bagi kepentingan industri tersebut, dan saat kami mengecek kendaraan yang seharusnya menjadi barang bukti, tiba-tiba malah raib dan hilang dari lokasi dimana kendaraan tersebut di parkir di depan Mapolres Loteng,” kata Sahdi.
Pihaknya tidak tahu oknum yang melarikan kendaraan yang diduga mengangkut BBM subdisi tersebut.
Pihaknya sangat menyayangkan raibnya kendaraan yang diduga sebagai pengangkut BBM subsidi tersebut, ditengah upaya pihaknya untuk memberantas mafia BBM subsidi yang selama ini sangat meresahkan dan merugikan masyarakat.
Selama ini, di SPBU dimana lokasi BBM solar subsidi tersebut ditemukan, seringkali terjadi kelangkaan BBM jenis solar. Pihaknya menduga akibat digunakan untuk kegiatan industri. Kasta NTB banyak menerima keluhan masyarakat yang tidak bisa membeli BBM jenis solar di SPBU tersebut.
“Karena kegiatan bongkar muat dan pemanfaatan BBM subdisi jenis solar tersebut sudah kami dokumentasikan, maka kami memutuskan akan melaporkan hal ini ke Polda NTB. Karena kami tidak ingin hak-hak masyarakat untuk pemanfaatan BBM subsidi, malah disalah gunakan untuk kepentingan industri,” pungkas Sahdi Saputra.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Iwan Hidayat dikonfirmasi terkait hal tersebut via WA-nya, belum memberikan jawaban.











