TALENTAFM.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Investigasi dan Informasi Kemasyarakatan (LIDIK) NTB menyoroti pelaksanaan ajang Pocari Sweat Run Lombok 2026 yang akan digelar pada 11–12 Juli 2026 di Kawasan Mandalika.
Ketua LIDIK NTB, Sahabudin, mempertanyakan secara terbuka terkait kejelasan perizinan dan pajak, retribusi nya serta manfaat ekonomi yang benar-benar dirasakan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat NTB pada umumnya. LIDIK NTB juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) kajaksan lombok tengah untuk memanggil panitia penyelenggaraan acara tersebut.
Pertanyaan Terkait Perizinan dan pajaknya
Sahabudin menegaskan bahwa LIDIK NTB mempertanyakan proses perizinan dan pajak kegiatan berskala besar ini, mengingat munculnya berbagai penolakan dari elemen masyarakat.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sahabudin menambahkan, “Kami mendukung sport tourism di NTB, namun jangan sampai event-event besar hanya dinikmati oleh segelintir pihak. Pemerintah harus transparan mengenai manfaat ekonomi maupun dampak jangka panjang yang akan diterima daerah, sehingga publik dapat mengetahui sejauh mana kegiatan ini benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat”.
Desak kejaksaan lombok tengah untuk memanggil panitia penyelenggara atas dasar berbagai temuan dan pertanyaan mendasar tersebut, LSM LIDIK NTB secara resmi mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan, untuk memanggil panitia penyelenggara dan untuk melakukan audit terhadap penyelenggaraan Pocari Sweat Run Lombok 2026. Audit diminta mencakup proses perizinan, transparansi anggaran, serta keterlibatan pelaku usaha lokal dalam seluruh rangkaian kegiatan.
“Kami mendesak Pemerintah Provinsi NTB untuk meninjau kembali dan membatalkan seluruh rangkaian kegiatan jika tidak ada kejelasan dan transparansi. Jangan sampai muncul kesan bahwa event-event besar di daerah hanya dikelola oleh kelompok tertentu atau orang-orang yang memiliki akses khusus. Kalau memang prosesnya terbuka dan profesional, silakan dijelaskan kepada publik siapa saja pihak yang terlibat,” pungkas Sahabudin.
Sebelumnya, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Republik Indonesia (GMPRI) NTB secara tegas meminta Polda NTB dan jajaran Polres terkait untuk tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan Pocari Run Lombok 2026 sebelum ada kejelasan mengenai keterlibatan pelaku industri event lokal.
“Kami tidak mempersoalkan event-nya. Yang kami pertanyakan adalah sejauh mana pelaku usaha lokal dilibatkan. Event sebesar ini seharusnya menjadi kesempatan bagi pelaku industri event di NTB,” ujar Rindawanto Evendi, Ketua GMPRI NTB.
Senada dengan itu, Suara Mahasiswa Untuk Demokrasi Rakyat (SAMUDRA) NTB juga menyatakan keberatan, menilai acara tersebut lebih berorientasi pada kepentingan promosi korporasi ketimbang memberikan dampak nyata bagi masyarakat lokal.
Manfaat bagi UMKM dan Masyarakat NTB
LIDIK NTB juga mempertanyakan kontribusi konkret yang akan diperoleh masyarakat dari penyelenggaraan kegiatan tersebut. Meskipun Pemerintah Provinsi NTB menyatakan telah menyiapkan sentra UMKM di sekitar lokasi kegiatan dengan melibatkan Dekranasda dan pelaku usaha kecil, fakta di lapangan menunjukkan bahwa organisasi yang menaungi pelaku usaha penyelenggara kegiatan di NTB mengaku tidak dilibatkan.
Ketua Backstagers Indonesia DPD NTB, Rio, menyatakan tidak mengetahui adanya keterlibatan anggotanya dalam kegiatan yang berkaitan dengan persiapan Pocari Run Lombok 2026. Hal senada disampaikan Bahrul Ulum selaku Ketua ASPPEK NTB (Asosiasi Pengusaha Penyelenggara Kegiatan NTB) yang juga mengaku tidak dilibatkan.
“Ketika organisasi resmi yang menaungi pelaku event di NTB mengaku tidak dilibatkan, sementara kegiatan persiapan tetap berjalan, tentu muncul pertanyaan mengenai siapa yang mendapatkan kesempatan dan akses dalam kegiatan tersebut,” tegasnya.
Pihak Pocari Run 2026 saat dikonfirmasi melalui Seqara Comunication, Annisa via WA hingga berita ini dimuat belum memberikan jawaban.











