TALENTAFM.COM – Anggota LSM yang sempat membawa mobil tangki yang diduga membawa BBM Ilegal ke Mapolres Loteng, disebut tidak jadi melaporkan temuanya itu, karena sopir membawa surat jalan dan PO.
Hal tersebut, disampaikan oleh Kapolres Lombok Tengah, AKBP. Iwan Hidayat kepada wartawan, Rabu 23 Oktober 2024 via Whatsaap menjawan konfirmasi terkait raibnya barang bukti (BB) mobik tangki yang diduga bawa BBM Ilegal.
Kapolres menjelaskan, Kepala Unit (Kanit) Tipiter Satreskrim Polres Loteng, Iptu.Lalu Ramdhan ketika mendapatkan info langsung merapat ke Polres.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kanit Tipiter bertemu dengan LSM Kasta dan LSM Pedatu, kemudian LSM tersebut menjelaskan bahwa sopir truk membawa surat jalan dan PO, sehingga LSM tersebut tidak jadi membuat laporan ke Polres Loteng,” jelas Kapolres.
Saat Kanit Tipiter tiba di polres dan bertemu dengan kawan kawan lembaga, sopir truk tersebut ternyata sudah membawa pulang truknya ke gudang sehingga pihak kepolisian belum sempat melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, sebelumnya Truk Tangki yang diduga membawa Bahan Bakar Minyak (BBM) Ilegal, diparkir di jalan depan Mapolres Loteng pada Selasa Malam 22 Oktober 2024.
Untungnya sebelum kendaraan tersebut dibawa pulang sopir, truk berwarna dasar biru dan putih tersebut, sempat didokumentasikan keberadaanya saat terparkir tersebut. Dan bahkan sempat dipublikasikan secara langsung melalui akun resmi youtube talentafm.com yakni youtube: Talenta FM Indonesia.
Selain melalui video siaran langsung di akun youtube resmi, talentafm.com juga sempat memfoto truk tangki tersebut dari arah belakang.











