TALENTAFM.COM – Sebuah gudang milik Kepala Dusun (Kadus) Aik Gering Desa Peresak Kecamatan Batukliang, diduga digunakan untuk sembunyikan beras bantuan hasil pemotongan bantuan sosial (bansos) di desa tersebut.
Siang sekitar pukul 12.00 Wita pada Senin 8 April 2024, sejumlah warga mendatangi gudang yang dimaksud dan didampingi oleh Bhabinkamtibmas setempat. Namun, gudang yang sekaligus sebagai tempat pabrik padi tersebut, dalam kondisi digembok.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah seorang warga setempat, kemudian mencoba pergi ke rumah Kadus yang disebut sebagai pemilik gudang tersebut, untuk meminta gudang dibuka, namun si kadus yang dimaksud tak berada di rumahnya.
Warga-pun tak kalah akal, mendokumentasikan ke dalam gudang melalui celah ventilasi gudang dan di dalam gudang, tampak ada puluhan karung beras yang berada di dalam gudang tersebut yang karungnya sama persis dengan karung beras yang diberikan ke warga penerima bantuan.
“Kami bergerak melakukan ini sebenarnya atas dasar status yang diposting oleh Kades kami di facebook, yang menyebut kalau beras bantuan untuk warga ini diperlakukan seperti barkoba. Dibagikan secara sembunyi-sembunyi di malam hari,”kata Muhatim, salah seorang Warga Dusun Aik Gering Desa Peresak.
Atas temuan tersebut, Muhatim bersama warga dan sebuah lembaga melakukan pendalalam informasi dan menemukan kalau kejadian penyimpanan beras di gudang tersebut, tidak hanya terjadi pada kali ini saja, namun kerap terjadi saat bansos disalurkan.
Pada tahun ini diduga per termin beras bantuan sebanyak 30 karung beras diduga disisihkan dan disimpan digudang tersebut yang selanjutnya tidak diketahui akan disalurkan entah kemana.
“Karena dari hasil saya menggali informasi dari 15 kadus yang ada di Peresak, semua beras yang akan disalurkan ke warga, sudah berada di masing-masing kadus, lalu beras yang disimpan di gudang ini beras untuk siapa?” tegas Muhatim.
Untuk itu, pada hari itu juga warga bersama Muhatim mendatangi Mapolsek Mantang untuk melakukan pelaporan atas temuan tersebut. Namun, oleh pihak Mapolsek diarahkan ke Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Mapolres Lombok Tengah karena bagian itulang yang menangani soal bantuan beras tersebut.
Sementara itu, Kadus yang disebut warga sebagai pemilik gudang tersebut, saat dikonfirmasi via WA, hingga saat ini belum memberikan tanggapan.











