TALENTAFM.COM – Dewan Pimpinan Wilayah LSM LIDIK NTB, pada 2 Nopember 2023, melaporkan dugaan terjadinya penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Tanak Rarang Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB ke Markas Polisi (Mapolres) setempat.
Sekretaris DPW LSM LIDIK NTB Agus Susanto, menduga Kepala Desa Tanak Rarang menyalahgunakan anggaran ADD&DD Desa Tanak Rarang.
“Oleh sebab itu, kami dari LSM LIDIK NTB melaporkan Kepala Desa Tanak Rarang ke Tipikor Polres Lombok Tengah,” kata Agus.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelewengan anggaran itu jelas Agus, berupa dugaan kegiatan fiktif dan mark-up anggaran, serta pelaksanaan program yang tidak sesuai dengan spek.
“Kami meminta kepada pihak Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Lombok Tengah, untuk segera memproses dugaan yang kami dadukan tersebut,”tandas Agus.
Kepala Desa (Kades) Tanak Rarang, H.Najmul Hadi dikonfirmasi via SMS, belum memberikan tanggapan.











