TALENTAFM.COM – DPW LSM Lidik NTB sekitar 3 bulan yang lalu menyatakan, telah melaporkan dugaan korupsi APBDes yang terjadi di Desa Mekarsari Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah NTB.
Ketua Bidang Investigasi DPW LSM Lidik NTB, Wirahadi Saputra, Selasa 26 Maret 2024 mempertanyakan sejauh mana progres aduan yang telah mereka layangkan ke Kejati NTB.
Menurutnya aduan dengan nomor: 201/XII/LSM-LIDIK-NTB/2023, dengan nomor registrasi: 180 tersebut sudah cukup lama diadukan oleh pihaknya sejak sekitar tiga bulan yang lalu.
ADVERTISEMENT
.
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami pada aduan itu melaporkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Mantan Kades (Mandes) di desa itu. Selama 3 periode menjabat, mandes itu programnya hanya sedikit dan banyak diduga piktif, dan tidak sesuai spek,”ungkap Wira.
Pihaknya meminta agar Kejati NTB segera memindaklanjuti dan menuntaskan aduana tersebut. Dan dalam waktu dekat pihaknya mendatangi kantor kejaksaan tinggi NTB untuk mempertanyakan sudah sejauh mana progres penanganan kasus tersebut.
“Hingga saat ini tidak ada info ke kami, dan kami akan datang mempertanyakan dalam waktu dekat,”pungkas Wira.











