Bank NTB Syariah Tegaskan Layanan Pembiayaan Dilaksanakan Sesuai Ketentuan yang Berlaku

Avatar photo

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TALENTAFM.COM  — Bank NTB Syariah menegaskan bahwa proses layanan pembiayaan dilaksanakan berdasarkan prinsip syariah, kebijakan internal Bank, serta ketentuan dan regulasi yang berlaku di industri perbankan.

Sehubungan dengan informasi yang berkembang di ruang publik terkait layanan pembiayaan Bank NTB Syariah yang disampaikan oleh nasabah atas nama Rudi Purtomo dan Suparman HMT, Bank menyampaikan bahwa terdapat sejumlah informasi yang berkembang mengenai mekanisme pembiayaan, perhitungan kewajiban nasabah, maupun administrasi dokumen akad yang perlu dipahami secara utuh sesuai data dan dokumen yang dimiliki Bank.

” Fasilitas pembiayaan yang diterima nasabah dilaksanakan melalui akad yang disepakati bersama antara Bank dan nasabah, termasuk terkait hak dan kewajiban para pihak, mekanisme pembayaran, jadwal angsuran, ketentuan pelunasan, serta administrasi dokumen pembiayaan. Proses tersebut dilaksanakan sesuai kebijakan dan prosedur yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta ketentuan dalam industri perbankan syariah,” tegas Branch Manager KC Dompu, Wawan Supriyadi, Senin 25 Mei 2026.

Terkait informasi mengenai salinan akad pembiayaan dan jadwal angsuran, Bank menyampaikan bahwa dokumen dimaksud pada prinsipnya merupakan bagian dari hak nasabah sesuai mekanisme yang berlaku. Penyampaian dokumen kepada nasabah dilakukan berdasarkan prosedur yang telah ditetapkan sebagai bagian dari komitmen Bank dalam memberikan pelayanan yang profesional, akuntabel, serta berorientasi pada perlindungan nasabah.

Terkait pengajuan permohonan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) oleh Asosiasi Konsumen Anti Riba (AKAR) kepada DPRD Kabupaten Dompu terhadap PT Bank NTB Syariah, Bank menghormati mekanisme penyampaian aspirasi yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pada prinsipnya, setiap penyampaian keberatan, pengaduan, maupun permintaan informasi dari nasabah akan ditindaklanjuti melalui mekanisme layanan yang tersedia dengan mengedepankan penyelesaian secara konstruktif dan proporsional.

“Sebagai institusi perbankan syariah, Bank NTB Syariah terus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, serta perlindungan nasabah dalam aktivitas operasional dan layanan yang diberikan. Penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) juga menjadi landasan dalam menjalankan kegiatan usaha Bank,” jelas Wawan Supriyadi.

Baca Juga :  Kado Milad ke-67 Kabupaten Sumbawa: Bank NTB Syariah Persembahkan “Nursery Farm” untuk Masyarakat Sumbawa

Sehubungan dengan adanya proses hukum maupun penyampaian keberatan oleh pihak tertentu, Bank NTB Syariah menghormati setiap proses yang sedang berjalan. Bank juga akan bersikap kooperatif apabila diperlukan oleh otoritas yang berwenang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bank mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses yang berlangsung serta mengedepankan informasi yang objektif dan berimbang.

Masyarakat diimbau untuk tetap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar dengan mengedepankan sumber informasi yang objektif dan terverifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Bank NTB Syariah akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat melalui layanan perbankan syariah yang amanah, profesional, dan berintegritas,” pungkas Wawan Supryiadi.

 

TALENTA FM TERKAIT

Bank NTB Syariah Gandeng LPK LGE, Siapkan Pembiayaan KUR bagi PMI dan Peserta Magang ke Jepang
Perhelatan GP Indonesia 2026, Dipastikan Penonton Terangkut Shuttle Bus Saat Pulang
Perkuat Sinergi Sistem Penerimaan, Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Pendapatan Pemprov NTB dari Sektor Perikanan dan Kelautan
5 Hari Jelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Penggemar MotoGP Ikuti Watch Party JapaneseGP 2026 di Mataram
Perkuat Konektivitas Udara Menuju The Mandalika, ITDC Gandeng Antavaya, Panorama Destination dan Aerowisata Hadirkan Paket Perjalanan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026
Mendikdasmen Terima Audiensi Bank NTB Syariah, Bahas Penguatan Layanan Keuangan ASN Pendidikan
Ini Tiga Titik Penukaran Tiket Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Dibuka Mulai 2 Oktober
Bappenas Luncurkan Buku GP Indonesia, Ada Desain Besar Industri Olahraga Nasional

TALENTA FM TERKAIT

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:25 WITA

Bank NTB Syariah Gandeng LPK LGE, Siapkan Pembiayaan KUR bagi PMI dan Peserta Magang ke Jepang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:58 WITA

Perhelatan GP Indonesia 2026, Dipastikan Penonton Terangkut Shuttle Bus Saat Pulang

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:42 WITA

Perkuat Sinergi Sistem Penerimaan, Bank NTB Syariah Dukung Optimalisasi Pendapatan Pemprov NTB dari Sektor Perikanan dan Kelautan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:47 WITA

5 Hari Jelang Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, Penggemar MotoGP Ikuti Watch Party JapaneseGP 2026 di Mataram

Minggu, 4 Oktober 2026 - 08:44 WITA

Perkuat Konektivitas Udara Menuju The Mandalika, ITDC Gandeng Antavaya, Panorama Destination dan Aerowisata Hadirkan Paket Perjalanan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

TALENTA FM TERBARU